DIKLAT PERENCANAAN BERBASIS DATA

Published by TeacherCreativeCorner on

Mercure Hotel Surabaya

PENGANTAR

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan bermutu dapat diraih dengan berbagai kebijakan pendidikan yang telah berhasil memperluas akses pendidikan. Untuk mendukung agar pemenuhan standar mutu pendidikan agar berdampak selanjutnya dijalankan berdasarkan Visi dan Misi Pendidikan Indonesia 2020-2024, yaitu “mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memuat elemen Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Mandiri, Bergotong groyong, Berkebhinekaan Global, Bernalar Kritis dan Kreatif.

Untuk menjamin kolaborasi berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga satuan pendidikan, merupakan salah satu bentuk dari upaya mewujudkan semangat Gotong royong dalam mengembangkan mutu pendidikan. Direktorat SD memiliki komitmen untuk turut mendukung pencapaian program Kemendibudristek, telah merencanakan, Bimbingan Teknis Berbasis Data kepada Dinas Pendidikan di 514 Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

TUJUAN

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Melatih dan memberikan pemahaman kepada pengelola sekolah melalui MKKS/K3S Koordinator Pengawas Sekolah Dasar dan Dinas Pendidikan
  2. Dapat menyusun rencana pembelajaran dan pengembangan sekolah yang efektif dan efisien
  3. Secara khusus kegiatan bimbingan teknis ini juga diharapkan berperan memberikan kemampuan kepada pengelola sekolah untuk:
  1. Melakukan analisis terhadap data profil pendidikan pada platform Rapor Pendidikan untuk mendapatkan masukan yang tepat mengenai permasalahan pembelajaran
  2. Melakukan perencanaan program pembelajaran di satuan pendidikan berdasarkan hasil analisis Rapor Pendidikan terhadap data profil Pendidikan dalam Platform Rapor Pendidikan
  3. Mendorong MKKS untuk melakukan pendampingan terkait perencanaan berbasis data (PDB) kepada satuan pendidikan.

SUSUNAN ACARA

Adapun susunan acara Bimbingan Teknis Perencanaan Berbasis Data Jenjang Sekolah Dasar Regional 10 adalah sebagai berikut:

1.       Hari I (5 September 2022)

Kegiatan Hari I, diawali dengan registrasi peserta dilanjutkan dengan pembukaan. Pada kegiatan pembukaan terdiri dari acara

  1. Laporan Ketua Panitia
  2. Pengarahan Direktur SD tentang Kebijakan Pendidikan Kemendikbud Ristek)

Muhammad Hasby (Direktur Sekolah Dasar)

Hal yang paling pokok disampaikan oleh beliau menyarankan agar peserta yang berasal dari K3S, Pengawas, dan Unsur Dinas menyampaikan hasil kegiatan ini kepada Kepala Dinas untuk mendapatkan tindak lanjut. Beliau juga berharap agar segala jenis perencanaan di dinas hendaknya mengacu pada data Rapor Pendidikan. Terkait dengan itu maka Dinas diharapkan mengalokasikan segenap sumber daya untuk mewujudkan perencanaan berbasis Rapor Pendidikan

Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) setelah kembali ke daerah agar membuka ruang diskusi dan perbincangan di kelompok kerjanya masing-masing. Melalui kegiatan ini kepala sekolah lainnya dapat membuat perencanaan pengelolaan sekolah yang merujuk pada Rapor Pendidikan. Bapak Direktur juga menekankan bahwa pentingnya pengelolaan perencanaan berbasis data menggunakan prinsip mulai dari identifikasi, refleksi, benahi, sehingga menjadi tulang punggung dalam perencanaan dan pengelolaan pendidikan berbasis data, dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan.

Iwan Syarir (Secara Virtual)

Sasaran pokok kegiatan ini adalah bagaimana dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat menyusun perencanaan pendidikan berdasarkan Rapor Pendidikan. Kelebihan dari Rapor Pendidikan adalah salah satunya telah menyajikan data secara terintegrasi dari berbagai sumber data yang menggunakan alat ukur yang berorientasi kebutuhan dan kondisi nyata. Maka dari itu kegiatan Bimtek ini menyasar pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Dinas Pendidikan.  Sosialisasi kepada K3S bertujuan untuk memberi gambaran tentang strategi perencanaan penyusunan RKAS pada satuan pendidikan. Sementara Rencana Kebutuhan Dinas (RKD) merupakan perencanaan yang berada pada ranah dinas yang dilaksanakan dengan prinsip Identifikasi, Refleksi dan Benahi, dengan tujuan Peningkatan Partisipasi Minimal (SPM).  Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai alat bantu dalam merefleksi yang nantinya digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan bukan untuk membandingkan antar satuan pendidikan.

  1. Penjelasan Teknis

Acara ini diisi dengan penjelasan panitia terkait susunan acara, penugasan dan acara lain yang berhubungan dengan materi pada hari berikutnya.

Categories: Uncategorized

1 Comment

Ni Luh Sari Suryastini · September 8, 2022 at 2:44 am

Identifikasi Refleksi Benahi (IRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: