PENDIDIKAN PANCASILA
3.1.3 PENDIDIKAN PANCASILA
BACA JUGA
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM MERDEKA
Rasional
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan merupakan nilai-nilai yang harus ditumbuhkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negera Kesatuan Republik Indonesia. Pendidika Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan
Setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
- Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara lingkungannya yang mewujudkan persatuan dan keadilan sosial;
- Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehisupan sehari-hari;
- Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengeh masyarakat global;
- Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), stauts sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas;
- Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global;
Eleman Pancasila
ELEMEN | DESKRIPSI |
Pancasila | 1. Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa.
2. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. 3. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Categories: Uncategorized
%d bloggers like this: |
0 Comments