3.1.3 PENDIDIKAN PANCASILA
BACA JUGA
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM MERDEKA
Rasional
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan merupakan nilai-nilai yang harus ditumbuhkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negera Kesatuan Republik Indonesia. Pendidika Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan
Setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
- Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara lingkungannya yang mewujudkan persatuan dan keadilan sosial;
- Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehisupan sehari-hari;
- Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengeh masyarakat global;
- Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), stauts sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas;
- Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global;
Eleman Pancasila
ELEMEN | DESKRIPSI |
Pancasila | 1. Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa.
2. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. 3. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. 4. Mengembangkan potensi sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global |
UUD 1945 | 1. Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
2. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. 3. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. 4. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antar regulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual. |
Bhineka Tunggal Ika | 1. Mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia.
2. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. 3. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. 4. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia | 1. Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni.
2. Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan. 3. Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global. |