Project Penguatan Karakter Berbasis Profil Pelajar Pancasila
Pendahuluan
Kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi perihal Kurikulum Merdeka seperti tertuang dalam Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, telah memuat kebijakan penerapan Project Penguatan Profil pelajar Pancasila di Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kempendibudristek, 2022 ; 65). Jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat mengambil alokasi waktu 20-30% dari total jam pelajaran dalam setahun, harus mengimplementasikan Project Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila. Dalam keputusan itu dimuat bahwa pelaksanaan Project Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan fleksibel, yang dikelola sesuai karakteristik materi, tema/topik yang akan dikembangkan, dari sisi waktu, teknik, metodik dan urutan.
Berikut topik-topik yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila melalui strategi Project Base Learning, sebagai berikut:
0 Comments