GURU NAIK PANGKAT SISWA NAIK TINGKAT
Judul guru naik pangkat, siswa naik tingkat, adalah cerminan hak dan kewajiban guru yang selaras. Artinya guru telah berbuat sesuatu untuk meningkatkan capaian belajar siswa, sehingga berhak mendapat haknya dalam pengembangan karir. Walaupun realitasnya masih abu-abu tetapi hal ini layak dijadikan acuan berpikir, sehingga proses dan hasil yang diharapkan tidak melenceng terlalu jauh. Pada ulasan di bawah ini penulis sedikt mengulas tentang pentingnya Pengembangan Keprofesian Berkalanjutan (PKB) dilaksanakan bagaimana seharusnya, bukan bagaimana adanya.
Bagaimana seharusnya guru naik pangkat?
Peningkatan kualitas manusia merupakan esensi dari tujuan kita bernegara. Hal ini sangat tegas dimuat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Maka selanjutnya dituangkan dalam Rencana Strategis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024 yang mendukung visi dan misi presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkeperibadian melalui terciptanya Pelajar Indonesia yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman dan bertaqwa kepada TYME dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebhinekaan global. Penjabaran itu merupakan cerminan kualitas sumberdaya manusia yang sesuai dengan keperibadian bangsa, yang selanjutnya disebut Profil Pelajar Pancasila, (Direktorat Sekolah Dasar, 2021).
BACA JUGA
0 Comments