LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM PADA TATANAN KEHIDUPAN BARU
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada kondisi Pandemi Covid-19 belum dapat sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini berdampak pada sekolah yang harus memberlakukan kurikulum sekolah dalam kondisi khusus. Maka dari itu diperlukan payung hukum yang dapat menjadi rujukan saat penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Berikut tata urutan peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan sebagai landasan hukum pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Kondisi Khusus Tatanan Kehidupan Baru Pandemi Covid 19 adalah sebagai berikut:
0 Comments