LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN KURIKULUM PADA TATANAN KEHIDUPAN BARU

Published by TeacherCreativeCorner on

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada kondisi Pandemi Covid-19 belum dapat sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini berdampak pada sekolah yang harus memberlakukan kurikulum sekolah dalam kondisi khusus. Maka dari itu diperlukan payung hukum yang dapat menjadi rujukan saat penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Berikut tata urutan peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan sebagai landasan hukum pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Kondisi Khusus Tatanan Kehidupan Baru Pandemi Covid 19  adalah sebagai berikut:


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: