10 PERAN GURU MASA KINI, INTEGRASI PENGEMBANGAN KARAKTER PROFIL PELAJAR PANCASILA BERBASIS KELAS DALAM PEMBELAJARAN

Published by TeacherCreativeCorner on

Landasan

Berhasil tidaknya peserta didik kita dalam menjalani kehidupan di masa yang akan datang sangat ditentukan oleh pengalaman hidupnya. Pengalaman itu diperolah sejak siswa duduk di bangku sekolah, dan pengalaman belajar lainnya yang diperoleh dari lingkungan keluarga dan lingkungannya. Bagi orang tua, sekolah merupakan segala-galanya untuk bagaimana membuat anaknya memperoleh pelajaran yang baik dalam hal materi ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikapnya. Mungkin secara teori pendidikan yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewwantara yang disebut dengan Tri Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, keluarga dan masyarakat, adalah sangat relevan dan tepat. Namun mungkin hal ini tidak berlaku untuk sebagian orang tua yang memahami bahwa sekolah adalah pendidikan formal. Sebagian menganggap, kalau anaknya setelah bersekolah, segala jenis pendidikan akan mereka peroleh, seperti ilmu penggetahuan, sikap dan keterampilan. Ibarat mereka ingin menjahit pakaian, mereka hanya menyerahkan kain ke tukang jahit, dan berharap bagaimanapun ukuran tubuh dan bentuk pakaian yang dipesan akan selesai sesuai perjanjian dan mereka siap membayar untuk itu.

Pandangan pragmatis seperti itu tidak selamanya salah, dalam kondisi kompleksitas pekerjaan saat ini. Sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa, setiap warga negara berkewajiban menyekolahkan anaknya, dan negara berkewajiban hadir untuk melayaninya dengan membangun sekolah dan menyediakan guru di sekolah tersebut. Kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan seperti dipahami orang tua, bahwa pendidikan merupakan pendidikan yang akan menjamin mampu mewujudkan generasi muda  yang lebih baik, cerdas dan trampil. Setelah waktunya tiba ketika si anak lepas dari jenjang pendidikan, saatnya orang tua menagih haknya. Orang tua yang menitipkan anaknya untuk dididik di sekolah, berharap anaknya menjadi cerdas dan berperilaku baik. Hal ini mirip seperti seseorang yang akan menjahit pakaian tadi, dimana pajak yang telah dibayar oleh orang tua, akan sebanding dengan perubahan perilaku anaknya setelah mengalami proses pendidikan. Bahkan ada yang sepenuhnya beranggapan bahwa pendidikan yang dihadirkan pemerintah harus mampu menjadikan anak didik yang cerdas dan baik dalam perilakunya.

Melihat pembahasan di atas, menjelaskan bahwa hubungan antara orang tua sebagai warga negara yang telah membayar pajak kepada pemerintah berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik. Jaminan kualitas pendidikan yang telah diselenggarakan secara baik oleh sekolah karena pemerintah telah membiayai sekolah dan menyediakan guru-guru professional. Maka dari itu asyarakat percaya bahwa pendidikan terhadap anak-anaknya akan baik. Harapan orang tua dan masyarakat yang telah mempercayai sekolah akan mampu mendidik anak-anak dalam ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan adalah hal yang wajar. Sementara di sisi lain, guru dan sekolah memandang bahwa pendidikan secara menyeluruh untuk menjadikan anak menjadi lebih baik tidak mungkin mampu spenuhnya dilakukan. Pendidikan bukan semata-mata kewajiban guru, tetapi tetap harus didukung oleh orang tua dan masyarakat. Secara sepintas pemahaman ini menjadi seperti sesuatu yang saling bertolak belakang dan hendak saling melempar tanggung jawab.

Kalau melihat dua pandangan di atas, sebenarnya adalah beririsan.  Kalau kita ulas lebih lanjut, pandangan orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan kepada sekolah, secara realita tidak mungkin seluruhnya dipenuhi sekolah. Hal ini terutama pada upaya membentuk sikap dan kararkter dan keterampilan siswa. Jam belajar efektif siswa berada di sekolah tidak lebih dari 6 jam, selebihnya mereka ada di rumah dan lingkungan tempat tinggalnya. Sementara lingkungan pun masih dapat dipilah lagi, yaitu lingkungan nyata dan lingkungan digital. Belum lagi dipotong libur hari-hari nasional, keagamaan dan yang lainnya. Maka sangat tidak masuk akal apabila guru dan sekolah dibebani tanggung jawab seberat itu. Kita tidak dapat menyamakan seperti seseorang yang akan menjahit pakaian seperti ilustrasi di atas. Apalagi pada saat Pandemi Covid-19 ini, siswa sepenuhnya belajar dari rumah. Walaupun guru telah berupaya memberikan pelayanan belajar jarak jauh, tetapi pembentukan sikap dari kegiatan pembiasaan-pembiasaan di rumah, sepenuhnya dalam kendali orang tua. Maka orang tua adalah pihak yang paling tahu kondisi mereka. Aspek ilmu pengetahuan yang secara kognitif pada masa pembelajaran tatap muka adalah lebih besar berada pada ranah guru untuk membelajarkannya, sementara ketika kondisi seperti ini, bukan lagi dominan terletak pada ranah guru. Siswa dapat aktif mencari pengetahuan tanpa batas secara mandiri atau terbimbing melalui gadget yang di bawanya. Maka posisi guru saat ini menjadi sangat minimal kalau dilihat dari kaca mata guru sebagai sumber ilmu pengetahuan.  Maka posisi guru saat ini berada dimana?

Perubahan yang sedemikian cepat yang telah terjadi akhir-akhir ini, adalah sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang diperparah oleh tragedi Pandemi Covid-19 Hal ini telah merubah cara pandang kita dalam pengelolaan pendidikan. Alasan ini selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah secara cepat mengeluarkan kebijakan merdeka belajar yang bersamaan dengan Pengembangan Karakter Profil Pelajar Pancasila. Mulai dari birokrasi pendidikan tingkat pusat hingga daerah telah dipaksa untuk berubah dengan konsep merdeka belajar ini. Guru yang menjadi pelaksanan dari kebijakan merdeka belajar juga telah dimerdekakan dalam bagaimana mengupayakan pembelajaran kepada siswa. Kemerdekaan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran terutama untuk mendorong guru agar mampu menyelesaikan masalah dari tantangan pendidikan pada masa pandemi. Melalui hal itu guru mulai merasakan keleluasaan, karna dengan ruang gerak yang dimilki tersebut, guru mampu menghadirkan inovasi pembelajaran.

Guru yang telah dibekali kemampuan pedagogik dalam mengelola pembelajaran berbasis perbedaan karakteristik siswa, kembali harus memutar otak bagaimana menyelenggarakan pembelajaran, sehingga kompetensi yang dipersaratkan berdasarkan jenjang pendidikan dapat dikusai siswa. Panduan umum dalam pelaksaanaan pembelajaran dalam kerangka merdeka belajar juga dibuat sederhana yang hanya memuat hal-hal pokok saja. Standar kompetensi minimal yang dikeluarkan Kemendikbud yang tertuang dalam Kurikulum Darurat telah menyederhanakan kehadiran kompetensi. Disamping itu sekolah juga diberikan kemerdekaan dalam memilih kurikulum mana yang lebih relevan untuk diterapkan di sekolahnya agar sesuai dengan kebutuhan siswa. Melalui inovasi pembelajaran tersebut, guru akan mampu ikut berperan serta berkolaborasi dengan orang tua dalam pembentukan karakter anak.

Profil Pelajar Pancasila

Kebijakan pendidikan di sekolah dasar sesuai dengan kebutuhan siswa saat ini, dilaksanakan lebih mengedepankan bagaimana membentuk karakter yang diistilahkan Kemendikbud agar mampu membentuk siswa yang tangguh sebagai pembelajar seumur hidup. Pemerintah pusat yang sangat berkepentingan dalam mengarahkan pendidikan yang serba merdeka ini agar tidak kebablasan Pemerintah telah menggaris bawahi bahwa untuk membentuk generasi muda yang unggul harus memenuhi kebutuhan masa depan. Salah satu upaya prediksi dari pemerintah tertuang dalam mengupayakan Pengembangan Karakter Profil Pelajar Pancasila. Kalau kita masih ingat pada zaman kita sekolah dulu, ada materi PSPB dan P4 di sekolah yang menekankan Pengamalan Pancasila Secara Benar dan Konsisten, sekilas seperti itu. Tetapi kalau kita buka isinya, Profil Pelajar Pancasila lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan massa depan, yang akan mewarnai Era Revolusi Industri 4.0.

Pengembangan Karakter Profil Pelajar Pancasila sebenarnya bertujuan untuk mengarahkan siswa untuk menjadi pembelajar seumur hidup. Hal itu akan melahirkan generasi muda yang tangguh, dengan landasan karakter nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memuat 6 karakter unggul yang aman membawa mereka mampu menapaki iklim persaingan di Abad 21. Berikut penjabaran enam Profil Pelajar Pancasila seperti dijelaskan di bawah ini:

  1. Beriman Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia

Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa. Pelajar memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Adapun elemen kunci dari Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia adalah :


1 Comment

Ilah Armilah · September 27, 2021 at 10:30 am

Tulisan yang sangat menarik, sejalan dengan filosofi KHD disajikan dengan runtun dan rapih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: