UANG KERTAS DAN BANK AKAN SEGERA BERAKHIR
Teknologi Jaringan
Masa-masa Anda membayar rekening air, listrik, dan lain-lain akan segera berakhir. Demikian pula masa-masa anda mentransfer uang dengan aplikasi M Banking pun akan segara berubah. Anda yang biasa membelanjakan uang kertas atau logam beberapa tahun ke depan akan berganti dengan hanya membawa perangkat gadget atau Hp saja. Nasib bank sebagai pengendali peredaran uang pun akan bernasib sama. Teknologi telah merubah segalanya, yang anda pikirkan hari ini, beberapa tahun kemudian tidak akan berlaku, dan bahkan anda belum sempat memikirkannya hari ini.
Perkembangan teknologi di era digital ini sudah sangat pesat. Salah satu aspek penting dari penanda kemajuan teknologi adalah IoT (Internet Of Thinks). Perkembangan ini sudah di depan mata, dengan telah diluncurkannya teknologi 5G, yang segera akan menjadi saluran utama jaringan data seluler. Banyak orang skeptis tentang perkembangan ini, dan mengambil sikap menunggu dan malu tapi mau, akan mengikutinya kelak. Teknologi apapun yang bersifat baru pasti akan mendapatkan pendukung dan penentang. Tetapi teknologi 5G adalah keniscayaan, siapapun tidak mampu membendungnya. Mau tidak mau kalangan yang lebih banyak melihat aspek kerugian dari hal ini suatu saat juga terpaksa untuk mengadopsinya. Istilah penulis, malu tapi mau, mereka juga akan bermigrasi dari 4G ke 5G. Apaboleh buat, karena suatu saat jaringan 4G akan semakin dikurangi cakupannya, menyusul generasi baru teknologi jaringan yaitu 5G.
Uang Cripto
Teknologi lain yang akan mendapat dukungan akses yang lebih baik dengan hadirnya jaringan 5G, adalah teknologi blockchain. Secara singkat, teknologi blockchain adalah sebuah teknologi berbasis jaringan yang memanfaatkan layanan peer to peer, berbasis algoritma kriptografi. Aplikasi dari teknologi ini dalam kehidupan nyata adalah dalam wujud mata uang kripto. Apa itu mata uang kripto? Mata uang kripto merupakan alat pembayaran digital yang tidak bisa dikendalikan harganya selain oleh permintaan dan penawaran. Mata uang yang kita kenal sehari-hari, disebut mata uang fiat, yang secara fisik dapat dikendalikan oleh pihak otoritas keuangan seperti Bank Indonesia. Sementara mata uang kripto tidak dapat dikendalikan sekalipun oleh bank pemerintah, atau bahkan oleh si pembuatnya sendiri.
Berikut perbedaan mendasar antara uang fiat (uang kertas dan logam seperti rupiah, dolar dll) dengan mata uang kripto adalah sebagai berikut:
- Transaksi memakai uang fiat, tercatat di buku rekening bank, atas nama kita sendiri, sementara uang kripto tercatat di buku besar yang disebut ledger algoritma blockchain, yang perjalanan transfernya dapat dilacak, dengan nama yang anonim.
- Pada mata uang fiat, bank bertindak sebagai verifikator untuk menjamin segala transaksi itu sah, sementara pada uang kripto, transaksi disahkan berdasarkan konsensus komunitas jaringan kripto.
- Pada mata uang fiat, pemerintah melalui Bank Indonesia dapat melakukan intervensi untuk mengendalikan nilai tukar terhadap mata uang lainnya, sementara pada uang kripto, pemerintah tidak bisa berbuat banyak, karena ditentukan olah konsensus komunitas jaringan.
- Pada mata uang fiat, pemerintah menjamin setiap lembar uang yang dikeluarkan akan senilai dengan cadangan emas yang disimpan pada suatu tempat di Bank Indonesia, sementara mata uang kripto tidak.
Berdasarkan perbedaan karakteristik mata uang seperti dideksripsikan di atas, berawal dari cara kerja masing masing yang berbeda. Cara kerja mata uang fiat, adalah setiap lembar mata uang yang dicetak adalah senilai dengan cadangan emas yang disimpan. Setiap ada pencetakan uang dilakukan secara teliti diselenggarakan olah negara, berdasarkan cadangan emas. Cadangan emas adalah diupayakan secara tetap, sementara peredaran uang disesuaikan dengan harga emas. Penambahan cadangan emas dimungkinkan disesuaikan dengan tingkat perkembangan ekonomi suatu negara, yang tercermin dari perubahan nilai tukar terhadap mata uang lainnya yang bersifat dinamis. Pengendalian peredaran uang fiat dilakukan oleh negara, sesuai dengan perubahan harga emas itu sendiri. Jika aksi pencetakan tidak sesuai dengan perkembangan harga emas maka akan berdampak pada ketidakseimbangan ekonomi negara yang menggunakan mata uang itu.
Sedangkan untuk mata uang kripto, peredaran uang didasarkan atas penawaran dan permintaan, maka dari itu perilaku mata uang kripto tak ubah seperti perdagangan aset, karena tidak didukung cadangan aset seperti emas yang stabil. Fluktuasi nilai tukar mata uang kripto yang tinggi, menjadikan lahan yang empuk bagi para spekulan untuk mempermainkan harga, dengan melakukan pump and dump. Ketidakstabilan perilaku uang kripto, menyebabkannya belum layak untuk dijadikan sarana pembayaran yang tepat. Pada dasarnya prinsip kerja uang kripto pada teknologi blockchainnya adalah seperti digambarkan pada bagan di bawah ini.
2 Comments
Wijaya Kusumah · April 11, 2021 at 1:57 am
Setuju pak
TeacherCreativeCorner · April 11, 2021 at 2:03 am
Artikel hari Minggu Pak hehe