Memperingati Hari Pendidikan Nasional Disdikpora Kabupaten Karangasem Menyelenggarakan Sarasehan Berbasis Webex Teleconference.

Published by TeacherCreativeCorner on

Peringatan Hari Pendidikan Nasional Sabtu, 02 Mei 2020 di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem melaksanakan sarasehan secara online melalui internet dengan layanan Aplikasi Webex. Acara sarasehan secara resmi di buka oleh Bupati Karangasem Bupati karangasem Mas Sumatri menyampakan pentingnya kerjasama yang baik antara orang tua dan guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar di rumah. “Saya titip anak-anak, siswa siswi ibu bapak. Pastikan mereka belajar dari rumah, lakukan kerjasama yang baik dengan orang tua, agar ikut mendampingi putra putrinya beraktivitas di rumah saja,” uangkapnya. Beliau juga mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai strategi pelaksanaan pendidikan di antaranya pelaksanaan sarasehan pendidikan kali ini yang dilaksanakan melalui video conference.  Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini cukup jadi bukti bagi saya bahwa para guru dan tenaga kependidikan lainnya tetap konsisten dalam mengabdikan diri pada dunia pendidikan, walaupun di tengah situasi pandemi covid 19.

WhatsApp Image 2020-05-02 at 09.27.40

Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan penyampaian materi kegiatan sarasehan. Kegiatan ini di pandu oleh host I Wayan Sukanaya dan Moderator I Wayan Sarya. Selanjutnya kegiatan diisi  dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber  daru jajaran Disdikpora Kabupaten Karangasem yaitu ;

Eksplore Lebih Lanjut

  1. Unit 1 tentang Penyusunan Perangkat Pembelajaran
  2. Unit 2 tentang Pembimbingan PPL
  3. Unit 3 tentang Pembimbingan Penilaian Pembelajaran
  4. Unit 4 tentang Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan

1. Materi Kebijakan Disdikpora Kabupaten Karangasem Dalam Suasana Darurat Covid-19

Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem menyampaikan materi terkait kebijakan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem terutama tentang strategi umum dalam rangka menjalankan birokrasi di jajaran Disdikpora dalam masa darurat Covid-19. Pada intinya beliau menyampaikan pentingnya upaya para praktisi pendidikan di Kabupaten Karangasem menyesuaikan diri dengan keadaan yang sedang terjadi sekarang. Para guru dalam rangka memandu kegiatan belajar di rumah harus secara inovatif tetap berupaya mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada, di bawah koordinasi Kepala Satuan Pendidikannya masing-masing. Beliau juga menyinggung terkait tunjangan profesi guru dan Tunjangan Peningkatan Kinerja (TPP) akan segera direalisasikan. Proses keterlambatan terjadi adalah akibat beberapa kekeliruan input data pada beberapa satuan pendidikan sehingga kegiatan pencairan tersebut terpaksa diulang beberapa kali. Beberapa point penting yang ditekankan Kepala Disdikpora Kabupaten Karangasem adalah :

    • Siswa belajar di rumah
    • Pemenuhan target kinerja guru harus tetap selalu dilaksanakan
    • Perubahan regulasi kenaikan kelas dan kelulusan serta PPDB mengikuti permendikbud sesuai suasana Covid-19
    • Keluesan pengelolaan regulasi aturan pengelolaan BOS sehingga pembiayaan kegiatan belejar di rumah dapat diselenggarakaan secara efektif tanpa membebani siswa.

WhatsApp Image 2020-05-02 at 11.43.16

2.  Materi Deskripsi Lomba Menperingati Hardiknas

Kabid Bidang Kepemudaan dan Olah Raga menjelaskan terkait kegiatan lomba dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional yang proses pengumpulan produknya dimulai dari tanggal 2 s/d 10 Mei 2020. Beberapa bidang lomba yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

    • Lomba Menyusun Best Practices bagi guru di Kabupaten Karangasem meliputi guru TK, SD dan SMP dengan ketentuan mengikuti kaedah penulisan karya ilmiah.
    • Lomba Senam Kreasi bagi Guru-guru PJOK tingkat SD maupun SMP yang kegiatannya dapat dilakukan di halaman rumah dan produk lombanya berupa video yang dikirim ke alamat email resmi Disdikpora Kabupaten Karangasem dengan durasi Video kurang lebih 7 menit.
    • Lomba menyanyi untuk siswa TK yang bersifat perorangan dengan produk lomba berupa video berdurasi 5 menit
    • Stand Up Commedy untuk siswa SMP dengan durasi video 3 menit yang dilakukan secara perorangan di rumah.
    • Lomba geguritan untuk SD dengan sistem lomba perorangan dengan topik penanggulangan Covid-19.

WhatsApp Image 2020-04-30 at 20.17.17

WhatsApp Image 2020-04-30 at 20.17.17 (1)

3. Materi Kenaikan Kelas dan Pelulusan

Materi selanjutnya diisi oleh Kabid Sekolah Dasar I Nyoman Merta yang mengisi materi tentang proses pengolahan nilai siswa untuk tujuan kenaikan kelas dan pelulusan. Berikut point penting yang dikemukakan bahwa terdapat beberapa kebijakan penting dilakukan dalam rangka penilaian pendidikan pada suasana Darurat Covid 19 yang berlandaskan aturan dari Kemdikbud n No 4 Tahun 2020 yaitu :

    • Kenaikan kelas dilaksanakan pada Hari Sabtu, 13 Juni 2020
    • Kelulusan SD, SDLB, Paket A/Sederajat Tanggal 15 Juni 2020
    • Kelulusan SMP, SMPLB, Paket B/Sederajat pada tanggal 5 Juni 2020
    • Kelulusan SD/Sederajat berdasarkan nilai 5 semester terakhir (kelas 4, 5 dan 6 semester gasal), Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Atau nilai 5 semester terakhir ditambah dengan nilai penugasan, tes daring atau bentuk assessment jarak jauh lainnya
    • Kelulusan SMP /Sederajat ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Atau nilai 5 semester terakhir ditambah dengan nilai penugasan, tes daring atau bentuk assassement jarak jauh lainnya.
    • Sebelum datannya blanko ijazah pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2019/2020 sekolah membuat keterangan lulus yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat berwenang.
    • Ketentuan kenaikan kelas
    • UAS yang bertujuan mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan kecuali sebelum terbitnya surat edaran Kemdikbud No 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020
    • UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya berupa penugasan, tes daring atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya
    • UAS dirancang untuk mendorong aktifitas belajar yang bermakna tidak perlu mengukur ketuntasan kurikulum secara menyeluruh,

4. Materi PPDB

Materi tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 dilaksanakan mengacu pada Permendikbud No 44 Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Karangasem. Beberapa point penting yang disampaikan adalah :

    • Jalur Zonasi sebanyak 50 % dari daya tampung sekolah
    • Jalur Afirmasi sebanyak 15% dari daya tampung sekolah
    • Jalur perpindahan tugas orang tua/wali siswa adalah 5% dari daya tampung sekolah
    • Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan penerimaan siswa baru maka Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dapat membuka jalur prestasi.

Berdasarkan hal tesebut maka pemerintah berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud Nomor I Tahu 2020 tentang Kebujakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahu  Ajaran 2020/2021 diatur sebagai berikut :

  • Pemerintah daerah segara menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PPDB di daerah dan menetapkan zonasi dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019, tentang PPDB pada Taman kanak-akanak, Skeolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, dengna melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (LPMP Kemendikbud)
  • Mengirimkan dokumen resmi berupa :
    • Kebijakan teknis pelaksanaan PPDB daerah
    • Penetapan wilayah zonasi kepada Kepala LPMP Kemendikbud sesuai wilayah kerjanya, palign lambat minggu keempat pada bulan Maret 2020
  • Pemerintah Daerah tidak menggunakan nilai ujian nasional dan/atau nilai ujian dalam pelaksanaan PPDB jalur Zonasi dan jalur afirmasi
  • Apabila Pemerintah Daerah hendak melaksanakan tes untuk seleksi jalur prestasi jenjang SMP, tes tersebut dapat dilaksanakan sebagai bagian dari ujian sekolah. Keikutsertaan peserta didik dalam tes seleksi tersebut bersifat sukarela. Sehingga, satuan pendidikan maupun peserta didik tidak boleh diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi tersebut
  • Dalam hal Pemerintah Daerah melaksanakan tes untuk seleksi jalur prestasi jenjang SMP sebagaimana dimaksud pada huruf d. Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan menyediakan contoh-contoh praktik baik yang bisa digunakan untuk tes seleksi melalui laman https://puspendik.kemdikbud.go.id/publikasi
  • Melalkukan sosialisasi terhadap : 1) pEraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2009 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. 2) Penetapan zonasi dan 3) Petunjuk teknis pelaksanaan PPDB daerah, kepada seluruh kepala sekolah, guru dan orang tua peserta didik sebelum dilakukan pengumuman pendaftaran PPDB
  • Melaporkan pelaksanaan PPDB kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui LPMP Kemendikbud sesuai wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) bulan setelan pelaksanaan PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protolkol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah :
  • PPDB pada jalur Prestasi dilaksakan berdasarkan :
  • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Pesereta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Seklah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Adapun jadwal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut :

  • Pendaftaran mulai dari tanggal 22 s/d 30 Juni 2020
  • Perengkingan mulai tanggal 1 s/d 4 Juli 2020
  • Pengumuman diterima pada tanggal 6 Juli 2020
  • Pendaftaran kembali pada tanggal 7 s/d 11 Juli 2020.

5. Materi Pengisian Ijazah

Materi pengisian ijazah diberikan oleh Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Masyarakat dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Blangko ijazah terdiri dari 2 muka yang dicetak bolak-balik
  2. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih dan mudah dibaca
  3. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa atau dihapus, melainkan harus diganti dengan blangko ijazah baru
  4. Sisa blangko Ijazah SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan.

6. Acara Diskusi

Acara diskusi diisi dengan sejumlah tanya-jawab interaktif antara peserta sarasehan yang berjumlah 140 orang dengan diwakili oleh 2 orang penanya dari masing-masing kecamatan diantaranya : Pak i Gusti Ketut Panon dari Kecamatan Karangasem, Pak Merta Yasa  dan bu Yuli dari Kecamatan Manggis, Pak Putu Sutirta dari Kecamatan Abang, Pak Suparsawan dari Kecamatan Rendang dan Pak Wayan Kanca dari Kecamatan Kubu.  Isi diskusi mempertanyakan banyak hal terkait

  1. Bagaimana kelanjutan dan format dari laporan mingguan para guru dalam program belajar di rumah
  2. Bagaimana strategi pelaksanaan PPDB dalam situasi darurat Covid-19
  3. Bagaimana strategi sekolah dalam melaksanakan tata-cara legalitas ijazah seperti tandatangan dan cap sidikjari siswa dalam suasana darurat Covid-19
  4. Bagaimana nanti peran Disdikpora dalam pelaksanaan PPDB terkait suasana wabah Covid-19

Acara selanjutnya ditutup oleh Kepala Disdikpora Kabuapten Karangasem dengan harapan dukungan pelaksanaan kegiatan belajar di rumah agar tetap dilaksanakan secara bertanggungjawab oleh satuan pendidikan dan guru.

Categories: Uncategorized

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: